Lebih Peduli Narkoba dan HIV/AIDS

Text : Windha Fuji Ayu

Dengan memberdayakan segenap masyarakat yakni kaum ibu sebagai penggeraknya, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berbadan hukum yayasan yang berdiri sejak 26 Juni 2004 lalu, kini tengah melebarkan sayapnya guna menanggulangi wabah NARKOBA yang makin merajalela.

Yayasan Islam Al-Anhar yang dipelopori Anhar Nasution bukanlah sekedar yayasan islam pada umumnya. Memang benar jika yayasan ini lebih kepada pengajian ibu-ibu majelis ta’lim, ada 11 majelis ta’lim yang dinaungi yayasan ini. Yayasan ini tidak saja bicara soal agama, tetapi juga menjelaskan masalah-masalah yang berkaitan dengan bahaya NARKOBA dan HIV/AIDS.

Ibu-ibu berperan penting, baik untuk dirinya sendiri maupun kepada keluarganya. Menuntun bagaimana menjadi seorang suami yang baik dan setia, karena jika suami tidak setia, having seks di luar istrinya, kemungkinan besar si suami terinfeksi HIV/AIDS. Kemudian, seorang ibu juga yang mengatur anak-anaknya dengan mencurahkan kasih sayang sehingga si anak tidak terjerumus kepada masalah NARKOBA yang memungkinkan mereka terkena HIV/AIDS. NARKOBA merupakan pintu masuk utama kepada HIV/AIDS. Penggunaan NARKOBA dengan jarum suntik adalah 99% penyebab HIV/AIDS. Majelis ta’lim dengan sasaran ibu-ibu diharapkan sangat efektif untuk lebih menjelaskan hal tersebut kepada keluarganya.

Satgas Anti NARKOBA (SAN) mengisi hari-harinya dengan pencerahan, ceramah-ceramah kepada sekolah-sekolah (orang tua murid) dan kelurahan-kelurahan (ibu-ibu kelurahan). Hampir setiap weekend program kerja itu dilakukan. Efektifitas program kerja yang patut dihargai karena lebih mengedepankan tindakan ketimbang upaya-upaya hukum yang bersifat represif. Disini dikedepankan pelatihan-pelatihan yang menjelaskan kepada masyarakat tentang bahaya NARKOBA, cara menanggulangi orang-orang yang terkena NARKOBA, dan bagaimana upaya-upaya hukum untuk masalah-masalah yang berkaitan dengan NARKOBA. SAN memiliki rumah singgah untuk ODHA ataupun penderita HIV/AIDS. SAN juga melakukan penemuan berupa air mineral yang dapat membuat seseorang yang kecanduan NARKOBA mengurangi rasa kecanduan itu, yang saat ini sedang dalam taraf penelitian dan akan lebih dikembangkan lagi.

Dimulai tahun 1997-1998, dimana pada waktu itu sedang euphoria politik dan melihat kecendrungan pergerakan-pergerakan sudah mulai ditunggangi NARKOBA. “Akhirnya, saya dan teman-teman lebih konsen kepada masalah NARKOBA,” ujar pria yang sempat menjabat sebagai Koordinator Satgas Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta ini. “Setelah era perpolitikan agak menyurut volume dan frekuensinya, kita mulai masuk ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus untuk mengkampanyekan didirikannya SAN,” tambahnya.

NARKOBA adalah narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya, termasuk golongan psikotropika di dalamnya. “Akan tetapi, obat-obat berbahaya lainnya itu kadang kala tidak termasuk dalam narkotika dan psikotropika,” tandas pria yang termasuk dalam panitia khusus UU Narkotika ini. Rancangan undang-undang yang lama akan direvisi, khususnya menyangkut 2 hal yang penting, yaitu masalah kelembagaan yang melayani dan masalah sanksi-sanksi hukum yang berlaku. Pada RUU yang lama, tidak terlalu jelas batasan antara pengguna dan produsen. Selain itu, sanksi-sanksinya pun belum cukup jelas. Maka dari itu, pada RUU yang baru, hakim tidak bisa lagi bermain di bawah peraturan yang sudah ditentukan. Jika seseorang termasuk ke dalam pasal sebagai user atau pengguna, maka akan dikenakan sanksi badan yaitu diobati, tidak boleh keluar dari rehab (tempat pengobatan). Dan kendala yang dihadapi saat ini, untuk LAPAS-LAPAS yang dilengkapi dengan rehab masih sangat langka, karena biayanya yang terlalu mahal.

Sebagai pertimbangan kelak, mau tak mau pemerintah wajib melakukan hal itu. Mengingat sudah banyak sekali anak bangsa yang menderita karena NARKOBA. Jika di dalam LAPAS mereka dicampur adukkan dengan kriminal umum, perkembangan HIV/AIDS akan semakin meningkat. “Belum adanya keseragaman pemikiran antara pihak-pihak terkait untuk menempatkan orang yang terkena NARKOBA ini ke LAPAS yang sifatnya untuk rehab,” tegas pria yang duduk di Komisi III DPR RI ini . “Memang beban yang cukup berat bagi pemerintah untuk full membiayai serta menyediakan sarana dan prasarana itu,” imbuhnya.

Sejauh ini, SAN telah membuatkan kanal-kanal itu. Kembali kepada perannya, LSM diharapkan dapat mendorong aparat pemerintah menyadari tanggung jawabnya terhadap anak bangsa ini. Kepada DPR juga diharapkan untuk sungguh-sungguh membentuk cara pandang hidup bangsa ini terhadap bagaimana menghadapi bahaya NARKOBA. Apabila hukum di negara kita masih lemah juga, Indonesia adalah pasar tersubur, pasar terbesar, dan pasar terbaik bagi bandar NARKOBA. “Di samping negaranya luas , masyarakatnya banyak, hukumnya sangat lemah, dan aparat penegak hukumnya moralnya masih rendah,” ungkap pria yang aktif di berbagai urusan kemasyarakatan ini. Peran masyarakat yang tergabung dalam LSM-LSM sangat menentukan sehingga sampai saat ini kinerja LSM lebih optimal daripada pemerintah.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), setiap bulannya yang terkena NARKOBA adalah 15000 orang. Di ibukota ini, 8000 anak SD sudah terkena bahayanya dan setiap bulan sebesar 3 triliun dana telah dihabiskan oleh penggunanya. Tugas dan kewajiban kita sebagai anak bangsa menekan angka permintaan akan barang haram itu.


“Upaya SAN adalah dengan menghadirkan satgas-satgas anti NARKOBA di setiap RW di Jakarta ini, sehingga minimal masyarakat bisa mengantisipasi kampungnya dari para bandar yang akan mengedarkan barang haramnya di kampungnya tersebut. Akan tetapi, upaya apapun yang kita lakukan, tanpa dukungan dana ya sulit,” papar Ketua Presidium Nasional Satuan Tugas Anti NARKOBA ini.

Sampai saat ini, satgas anti NARKOBA ini sudah hampir menjangkau seluruh kelurahan di Jakarta. Tidak ada serupiah pun dibiayai oleh pemerintah. “Dana yang tersedia, pure dari swadaya masyarakat dan swadaya teman-teman yang perduli terhadap masalah ini,” pungkasnya.

Sejauh ini, sudah banyak yang sembuh dari jeratan barang haram itu seiring dengan hadirnya SAN di tengah masyarakat. SAN menggunakan cara-cara persuasif dalam menangani wabah ini. Oleh SAN, para penderita diberdayakan hidupnya seoptimal mungkin, selain memberikan ceramah kepada masyarakat tentang pengalaman hidupnya, potensi mereka juga dieksplor disini, sehingga senantiasa menjadi SDM yang produktif.

Kegiatan-kegiatan lain pun kerap dilakukan SAN, seperti mengadakan festival-festival yang sifatnya ceremonial. Di Indonesia, SAN sudah menjangkau Medan, Pekanbaru, Lampung, Cirebon, Indramayu, Jatim, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, NTB, dan bahkan Papua dalam menjalankan program kerjanya menanggulangi bahaya NARKOBA. Beberapa waktu lalu, SAN bekerja sama dengan PEMDA setempat dan INDOSAT, mengadakan pencerahan terkait NARKOBA yang telah sukses dilakukan dengan dihadiri oleh para siswa dan siswi dari 60 SLTA se-Cirebon. SAN yang bukan bersifat ORMAS, melainkan LSM yang bersifat yayasan memberikan peluang selebar-lebarnya untuk siapa saja yang ingin membentuk kelompok-kelompok di masyarakat guna bersama-sama menanggulangi bahaya NARKOBA. “Karena memang SAN sifatnya langsung mengena kepada masyarakat,” kenangnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by 69plusplus Magazine  |  Template by Blogger